PORTAL PURWOKERTO - Pelaku usaha mikro bisa mengecek sebagai penerima bantuan UMKM atau BPUM tahap 2 melalui link resmi di https://eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM memberikan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta pada tahap 2 ini.
Pastikan pengecekan penerima bantuan UMKM melalui laman yang benar, karena saat ini banyak situs yang mengatasnamakan bansos.
Pelaku usaha mikro bisa melakukan cek penerima BPUM melalui laman eform.bri.co.id/bpum. Atau bagi nasabah PNM Mekar bisa melalui banpresbpum.id.
Ingat, laman untuk mengecek penerima BPUM bukan di https://banpresbpum.co.id atau di https://eform.bni.co.id/bpum.
Langkah untuk cek penerima bantuan UMKM atau BPUM 2021 yakni:
1. Pertama bisa melakukan pengecekan penerima bantuan UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum: