• Login eform.bri.co.id/bpum
• Masukan nomor e KTP
• Masukan kode verifikasi
• Klik tombol inquiry
• Selanjutnya akan mengetahui apa dinyatakan menjadi penerima atau tidak.
Apabila keterangan di kolom berwarna merah, berarti Anda bukan termasuk penerima BPUM 2021. Namun jika keterangan kolom warna hijau, maka dinyatakan menjadi penerima.
Apabila dinyatakan menjadi penerima, maka segera datang ke bank BRI untuk melakukan verifikasi. Jangan lupa membawa berkas-berkas seperti KTP, KK, Buku Tabungan untuk melakukan pengecekan.
Baca Juga: Korea Selatan Resmikan Goo Hara Act, Agar Tak Ada Anak Bernasib Serupa Goo Hara
2. Cara melakukan pengecekan melalui laman banpresbpum.id untuk cek penerima bantuan UMKM PNM Mekaar secara online. Caranya dilakukan sebagai berikut: