Terciduk! Pemudik Mulai Nekat Pulang Kampung, Pencegahan Covid-19 Dicegat di Perbatasan Cilacap-Jawa Barat

- 1 Mei 2021, 09:09 WIB
Tim Satgas Gabungan melakukan penyekatan di Pos Mergo Dayeuhluhur, perbatasan Cilacap dengan Jawa Barat. Diketahui ada pemudik yang akan pukang kampung.
Tim Satgas Gabungan melakukan penyekatan di Pos Mergo Dayeuhluhur, perbatasan Cilacap dengan Jawa Barat. Diketahui ada pemudik yang akan pukang kampung. /dok Kodim 0703 Cilacap

PORTAL PURWOKERTO - Kebijakan larangan mudik 2021 oleh pemerintah diimplementasikan dengan dilakukannya penyekatan-penyekatan di daerah perbatasan.

Seperti halnya di perbatasan wilayah Cilacap, masyarakat yang akan masuk ke Cilacap di periksa oleh tim gabungan.

Hal ini dilakukan mencegah adanya warga yang mudik, di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ngeri, Petasan 5,5 Kg Meledak di Gandrungmangu Cilacap, Dua Rumah Rusak Parah

Baca Juga: 8 Titik Penyekatan di Banyumas Selama Larangan Mudik 2021 Dijaga Petugas Gabungan

Tim gabungan TNI Polri wilayah Kecamatan Dayeuhluhur, Wanareja dan Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penjaringan arus mudik tahun 2021 di Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur, Jumat, 30 April 2021.

Puluhan kendaraan yang melintas di Pos Mergo Dayeuhluhur diperiksa. Sedikitnya 38 mobil dan 5 bus diperiksa oleh petugas baik pengemudi maupun penumpangnya.

Masih saja ditemukan pengemudi maupun penumpang yang tidak memakai masker, sebagai pencegahan Covid-19.

Baca Juga: 5 Ucapan Idul Fitri 2021, Pakai Bahasa Indonesia? Coba Bahasa Inggris Biar Keren!

Diketahui jika dari kendaraan yang dicegat, ada beberapa warga yang memang sengaja akan pulang ke kampung halaman, meskipun tidak semuanya ke wilayah Cilacap.

Diantaranya ada yang dari Garut akan menuju ke Pacitan, dari Banjarpatroman menuju ke Majenang, dari Bandung menuju ke Cilacap.

Ada juga dari Banjarpatoman menuju ke Purwokerto, Tasikmalaya menuju ke Cilacap, dari Tasikmalaya menuju ke Solo dan ada dari Bandung menuju ke Cilacap.

Sebagai tindakan pengawasan, petugas mendata para pemudik tersebut. Sehingga nantinya akan dengan mudah diawasi, terutama yang kembali ke Cilacap.

Baca Juga: Modal HP dan KTP, Klik eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM 2021 Tahap 2 Cair Rp1,2 Juta

Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Majenang AKP Erna Trihastuti dan Danramil 17/Dayeuhluhur Kapten Inf Agus Wantoro. Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai upaya menjaring para pemudik yang masuk ke wilayah Cilacap.

"Operasi ini kita perketat, kita tidak ingin muncul klaster baru penyebaran Covid-19 yang dimungkinkan dibawa oleh para pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap," ujar Danramil 17/Dayeuhluhur Kapten Inf Agus Wantoro.

Baca Juga: Kawah Sileri Erupsi di Kawasan Dieng, Ini Penjelasan PVMBG Terkait Penyebabnya

Para pengendara roda dua maupun roda empat yang memasuki wilayah Kabupaten Cilacap, diwajibkan memakai masker, cek suhu tubuh dan  wajib menunjukkan surat bebas Covid-19.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Kodim 0703 Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x