PORTAL PURWOKERTO - Mantan istri masih menguasai harta gono gini rumah, mantan suami AH (62) jengkel dan nekat membakar rumah beralamat di Desa Gancang Kecamatan Gumelar Banyumas yang masih ditempati mantan istri, anak dan cucunya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun mantan istri Darkimah, anak dan cucu nyaris kehilangan tempat tinggal menjelang lebaran.
"Pelaku dan korban ini sudah ada putusan cerai dari Pengadilan Agama Purwokerto, namun permasalahan harta gono gini berupa rumah masih dibagi. Pelaku marah sehingga rumah yang saat itu masih ditempati korban dibakar ", kata Kasat Reskrim Kompol Berry, Sabtu 8 Mei 2021 malam.
Baca Juga: Kebakaran Kaligondang Berawal Dari Masak Air Ditinggal Ngobrol dengan Tetangga, Rumah Ludes
Palaku telah membakar rumah harta gono gini yang masih ditempati anak cucu dan mantan istri.
Tersangka juga membakar rumah milik korban dengan menggunakan bensin yang dibelinya di pom mini sebanyak lima liter.
Pengakuan tersangka dikuatkan dengan temuan barang berupa sisa bekas pembakaran, jerigen wadah bensin, sumbu, korek, abu sisa pembakaran rumah dan baju.
Peristiwa pembakaran yang nyaris meluluhlantakan rumah dari harta gono gini, terjadi pada hari Kamis 6 Mei 2021 dinihari pukul 01.00.
Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Saat Terjadi Kebakaran, Cek Nomer 3 Sangat Penting!
Saat itu anak pelaku bernama Dian yang tinggal dengan ibunya, mendengar suara benda yang sedang terbakar. “Saat itu anak saya juga rewel nangis, saat bangun terdengar ada suara pretek pretek, seperti barang yang sedang terbakar, karena curiga saya membangunkan ibu,”jelasnya.