Aturan Idul Fitri 1442 H di Cilacap, Sekda : Tak Boleh Halal Bihalal dan Mudik Lokal di Banyumas Raya Dilarang

- 8 Mei 2021, 21:11 WIB
Ilustrasi foto: Vaksinasi terhadap lansia di Puskesmas Cilacap Tengah 1.
Ilustrasi foto: Vaksinasi terhadap lansia di Puskesmas Cilacap Tengah 1. /Renny T Hamzah/Ale Senaru

PORTAL PURWOKERTO – Terus bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19, membuat Pemerintah Kabupaten Cilacap menghimbau masyarakat untuk tidak mudik meskipun lokal di Banyumas Raya.

Apalagi adanya tambahan Anak Buah Kapal (ABK) KM Hilma Bulker berbendera Panama yang membawa gula radinasi dari India, dan sedang bersandar di dermaga Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap. Ada 13 ABK Filipina yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Bahkan, masyarakat dianjurkan tidak melakukan halal bihalal atau silaturahi ke rumah sanak saudara. Cukup dilakukan secara virtual.

Baca Juga: Dikabarkan 13 ABK Asal Filipina Positif Covid-19, Sempat Transit di India, Saat Ini Sandar di Cilacap

Baca Juga: Ada 13 ABK Filipina Positif Corona di Cilacap, Ganjar Pranowo Perketat Pintu Masuk dari Darat, Udara dan Laut

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 di Cilacap.

Pasalnya, sampai Sabtu, 8 Mei 2021, ada penambahan kasus positif di Cilacap yang cukup signifikan. Berdasarkan infografis perkembangan Covid-19 di Kabupaten Cilacap, ada tambahan sebanyak 100 kasus pada Sabtu ini.

Kasus ini berasal dari 18 kecamatan yang ada di Cilacap. Selain itu, pada Sabtu ada sebanyak 49 pasien yang dinyatakan sembuh, dan 3 orang pasien meninggal dunia.

Baca Juga: Penyekatan Mudik 2021 di Cilacap, 45 Kendaraan Diputar Balik, Semua Titik Perbatasan Dijaga Ketat Petugas

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x