Resahkan Masyarakat, Knalpot Racing, Ribuan Botol Miras dan Petasan Dimusnahkan Polres Cilacap

- 5 Mei 2021, 11:00 WIB
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi bersama Forkopimda melakukan pemusnahan miras, knalpot dan juga petasan hasil operasi Pekat pada, Rabu, 5 Mei 2021
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi bersama Forkopimda melakukan pemusnahan miras, knalpot dan juga petasan hasil operasi Pekat pada, Rabu, 5 Mei 2021 /Renny T Hamzah

PORTAL PURWOKERTO – Ribuan minuman keras, petasan dan juga knalpot racing atau knalpot tidak standar dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Cilacap pada Rabu, 5 Mei 2021.

Pemusnahan ini dilakukan dengan digilas menggunakan alat berat, serta untuk knalpot dilakukan pemotongan. Untuk petasan dilakukan disposal oleh Gegana Polda Jawa Tengah.

Secara rinci untuk jumlah miras yang dimusnakan sebanyak 2.556 botol berbagai merek, ciu 1.687 liter, knalpot racing sebanyak 150 buah, dan petasan dengan berbagai ukuran sekitar 23 ribu.

Baca Juga: Geger, Klaster Mushola di Banyumas, Jamaah Al Ikhlas Warga RT 7 RW 1 Karangcegak Dinyatakan Positif Covid-19

Baca Juga: Bolehkah Takbiran dan Sholat Idul Fitri 2021 di Cilacap? Ini Penjelasan Bupati Tatto Suwarto Pamuji

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi mengataka jika miras, petasan, dan juga knalpot racing ini disita dari hasil operasi pekat atau penyakit masyarakat, yang dilakukan sejak awal Ramadhan hingga minggu lalu.

“Ini bentuk komitmen kami, Polri, untuk menekan angka peredaran miras, penyalahgunaan petasan, dan penggunaan knalpot racing yang tidak sesuai dengan standar,” ujarnya.

Kapolres mengatakan jika miras, bisa mempengaruhi masyarakat, dalam tatanan sosial, dan bisa menghilangkan akal sehat serta kesabaran. Sehingga sangat berpotensi menimbulkan potensi gangguan kamtibmas, dan mengarah pada kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Jalur Searah di Kebumen Diujicoba, Perhatikan Rambu-Rambunya

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x