PORTAL PURWOKERTO – Polres Cilacap mengamankan seorang remaja masjid karena sebagai pemilik bahan petasan yang meledak di Desa Sidaurip Gandrungmangu Kabupaten Cilacap beberapa saat lalu.
Bahan petasan yang meledak tersebut, akan digunakan untuk membuat petasan berukuran kecil-kecil dan akan dinyalakan pada malam takbir dan juga Hari Raya Idulfitri.
Namun, nahas, sebelum perayaan Idul Fftri 1442 H, bahan peledak sebanyak 5,5 kg yang disimpan di rumah saudaranya, meledak.
Baca Juga: Ngeri, Petasan 5,5 Kg Meledak di Gandrungmangu Cilacap, Dua Rumah Rusak Parah
Baca Juga: 5 Fakta Petasan Meledak di Gandrungmangu Cilacap, Suaranya Bikin Warga Kaget
Mengakibatkan rumah kakaknya tersebut hancur, dan enam rumah tetangga sekitarnya mengalami rusak ringan. Kerugian pun mencapai Rp137 juta lebih.
Pemilik bahan petasan tersebut yakni ZU (25), seorang remaja masjid. Kepada petugas dia mengaku membeli bahan petasan secara daring dari orang Kebumen.
ZU membeli pada Kamis, 29 April 2021 sebanyak 5,5 kg, dan melakukan Cash On Delivery (COD) di hutan Kubangkangkung Kecamatan Kawunganten, dengan orang Kebumen.
Petasan tersebut lalu disimpan di rumah kakaknya yang masih kosong, sehari setelahnya atau pada Jumat, 30 April 2021, petasan meledak dan mengakibatkan rumah hancur.