Baca Juga: Lagi, Kebakaran Ludeskan Gudang Kasur di Bojongsari Purbalingga Menjelang Lebaran 2021
Kronologis Meninggalnya ABK Filipina, Setelah dirawat selama 12 hari di RSUD Cilacap
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan jika pasein ABK Filipina DRQ masuk ke UGD RSUD Cilacap pada Jumat, 30 April 2021 pukul 17.30 WIB dengan keluhan batuk sesak nafas dan sudah terkonfrimasi positif Covid-19.
Pasien di rawat di RSUD Cilacap. Selanjutnya pada tanggal 5 Mei, kondisi pasien menurun, dengan kondisi keluhan sesak nafas yang semakin berat, dan saturasi oksigen menurun. Selanjutnya pasien dipindahkan ke ruang pengawasan intensif, di ruang Amarilis.
“Pada tanggal 7 Mei, kondisi semakin memberat, tanda vital mulai tidak stabil, dan muncul tanda-tanda gagal nafas, lalu pasien dipindahkan ke ICU sentral dengan untuk dilakukan perawatan intensif dengan terapi oksigen, menggunakan HFNC (high flow nasal canul),” ujarnya.
Selanjutnya diberikan terapi immunoglobin atau plasma konvalesen, melalui vena. Rencana akan diberikan selama 5 hari. Akan tetapi, pada tanggal 10 Mei, sesak nafas semakin meningkat, dan kadar oksigen menurun sekali.
“Kadar oksigen menurun sekali, sehingga dilakukan tindakan inkubasi atau dipasang incubator, dan dipasang CVC (Central Venous Catheter) agar obat-obatan cepat bereaksi,” ujarnya.
Setelah diberikan penanganan intensif, pasien mengalami henti jantung/cardiac arrest. Selanjutnya dilakukan resusistasi jantung paru atau pompa jantung.
“Namun pasien tidak ada respon, dan pada pukul 02.25 WIb dinyatakan meninggal dunia ole dokter jaga,” katanya.