PORTAL PURWOKERTO - Menantu durhaka, sudah diberi tumpangan sejak 2019, mertua marah sedikit langsung dipukul lalu diancam dengan kapak hingga rumahnya dirusak dan diobrak abrik.
Nasib menantu yang berinisial RY (45) warga Desa Wotbuwono Kecamatan Klirong Kebumen berakhir di kantor kepolisian Polres Kebumen. Di tangkap warga bersama aparat saat merusak rumah ibu mertua.
Aksi amuk menantu berawal kekesalan SR wanita berusia 68 tahun, ibu dari istri tersangka,terhadap menantunya.
Sebab yang sejak menikahi anaknya IS (40) pada 2019, menantunya tidak mau kerja. Terpaksa SR menumpang hidup anak dan menantunya di rumah di Desa Wotbuwono.
Baca Juga: Update Kasus Gadis 16 Tahun Digilir 17 Pemuda, Berawal dari Chat Whatsapp Pelaku
Akhir pekan lalu SR kemudian mengusir RY dari rumahnya, tapi dia tidak terima sampai akhirnya pecah perang mulut.
"Pada saat kejadian, tersangka berniat menjemput istrinya. Namun pada saat itu terjadi cekcok dengan," kata kata AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman Minggu 23 Mei 2021.
Tersinggung atas ucapan ibu mertua RY, marah lalu memukulnya di bagian mulut.
Menantu durhaka tersebut semakin gelap mata kemudian mengambil sebilah kapak dapur serta merusak perabot dan kamar milik SR.