Pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara acak tes antigen warga Cilacap atau warga Banyumas yang keluar masuk Cilacap - Banyumas di wilayah perbatasan.
Tes acak juga akan diberlakukan terhadap anggota Polri, PNS dan pekerja swasta warga Banyumas yang bekerja di Cilacap.
“Kalau PNS nanti akan dilakukan Pemkab Banyumas,”terangnya.
Selain itu pihaknya akan jemput bola wilayah perbatasan yang rawan terhadap kemungkinan penyebaran virus varian India.
“Jajaran di Kepolisian Sektor atau Polsek wilayah perbatasan nanti yang akan bergerak untuk skrining.
Penyekatan terhadap warga Cilacap ke Banyumas atau warga pelintas terkait dengan penyebaran Covid-19 B 1617.2.
Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 B 1617.2 atau varian India yang terdeteksi masuk Cilacap melalui 13 anak buah kapal (ABK) asal Filipina.
Firman menambahkan, pengetatan terhadap warga Cilacap bukan untuk melarang masuk ke Banyumas atau sebaliknya.
Baca Juga: Sinopsis Film Cruella yang Mulai Tayang 26 Mei 2021 di Bioskop, Berikut Daftar Pemain