Anggota DPRD Banyumas Tertipu Bisnis Fiktif Jasa Ekspedisi, Modal Rp 743 Juta Amblas

- 4 Juni 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi Kurir dari perusahaan ekspedisi.
Ilustrasi Kurir dari perusahaan ekspedisi. /Tangkap layar kanal Youtube YT Crash/

Dengan cara transfer ke rekening pelaku dan juga secara tunai secara bertahap.

Dengan total modal yang sudah  diberikan berjumlah Rp. 743 juta.

"Korban sempat menerima uang bagi hasil setiap bulannya dari pelaku, mulai dari bulan Oktober 2020 sampai dengan bulan Mei 2021,” kata Kompol Berry.

NS menjanjikan akan mengembalikan sebagian dari modal pada tanggal 2 Juni 2021.

Modal bisnis jasa ekspedisi barang dalam dan luar negeri sebesar Rp 743 juta yang telah disetorkan terhadap korban tak kunjung.

Baca Juga: Anda Curiga dengan Penipuan, Begini Cara Mengetahui Nomor Rekening Penipuan dan Melaporkannya Secara Online

 "Setelah dicek bisnis tersebut ternyata merupakan bisnis fiktif," terangnya.

Kasus penipuan bisnis fiktif Rp 743 juta tersebut kemudian dilaporkan anggota DPRD Banyumas ke Polresta Banyumas yang kemudian disusul dengan penangkapan pelaku.

Kini  SN menjadi salah satu tahanan di Mapolresta Banyumas.

Barang bukti yang disita dari pelaku bisnis fiktif antara lain berupa satu  bendel rekening koran Bank BCA dan buku tabungan Bank BCA.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah