Berikut langkah-langkah pendaftaran BPUM UMKM Banyumas 2021 Tahap 2, sebagai berikut:
1. Pendaftaran secara online melalui Link yang telah disediakan: bit.ly/bpumbms2,
2. Siapkan Berkas pendukung seperti:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU
- Foto tempat usaha
- Surat pernyataan ( diunduh pada formulir pendaftaran di link tersebut).
3. Serahkan berkas tersebut ke kantor Kecamatan setempat atau ke Kantor Dinnakerkop UKM Banyumas di jam kerja.
4. Penyerahan berkas dikirimkan ke kantor Dinnakerkop UKM Banyumas maksimal dua hari setelah mendaftar online.
Perlu dipahami, bagi anda pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar ditahap pertama, dimohon untuk tidak melakukan pendaftaran kembali.
Bagi anda yang membutuhkan informasi lebih lengkap, dapat langsung mengakses akun berikut :
Instagram resmi: @dinnakerkopukmbms
Facebook resmi: @infopasarkerjabanyumas. ***