PORTAL PURWOKERTO - Link daftar JPS Banyumas adalah melalui link resmi Pemkab Banyumas yang dibagikan langsung oleh Bupati Banyumas melalui akun Instagram pribadinya.
Pemberian JPS Banyumas ini merupakan bantuan Pemkab Banyumas kepada warga masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Link daftar bantuan PPKM Darurat Banyumas ini dibuka mulai 10 Juli 2021 pukul 16.00 WIB dan ditutup hingga 14 Juli 2021 pukul 16.00 WIB.
Bantuan Jaring Pengaman Sosial Banyumas ini diperuntukkan warga terdampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilaksanakan sampai 20 Juli 2021.
Baca Juga: Pendaftaran JPS Banyumas Hanya 4 Hari, Ayo Daftar Lewat Online Lewat HP, Hanya Siapkan KK dan KTP
Baca Juga: Cek Penerima JPS Banyumas Rp200 Ribu Bagaimana? Bukan Lewat Online, Cek Disini
Warga yang bisa menerima bantuan PPKM Darurat dari Pemkab Banyumas ini adalah warga yang tidak mendapatkan bantuan apapun baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Untuk link daftar Jaring Pengaman Sosial Kabupaten Banyumas dapat diklik di jpsbms.banyumaskab.go.id mulai tanggal 10 Juli 2021.
Baca Juga: Jpsbms banyumaskab go id Tak Bisa Diakses dari HP? Ini Tips Daftar JPS Banyumas 2021 Rp200 Ribu
Syarat-syarat daftar penerima JPS Banyumas diantaranya:
1. Warga Banyumas
2. Berpenghasilan menengah kebawah
3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.