PORTAL PURWOKERTO – Pemkab Banyumas membuka pendaftaran bantuan Jaring Pengaman Sosial atau JPS Banyumas mulai Sabtu 10 Juli 2021 pukul 16.00 WIB.
Bantuan JPS Banyumas ini disalurkan bagi masyarakat yang terdampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat 2021.
PPKM Darurat 2021 sendiri dilaksanakan sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19 yang semakin meningkat.
Pemkab Banyumas menyiapkan JPS Banyumas bagi 15.000 warga, dengan masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu.
Bagaimana cara mendaftar mendaftar JPS Banyumas ini? Berikut adalah cara mendaftar JPS Banyumas di masa PPKM Darurat 2021 ini:
- Klik alamat jpsbms.banyumaskab.go.id
- Masukkan NIK, nomer KK, dan nomor hape pada formulir yang disediakan
- Penerima akan langsung tertera di layar HP
- Jika berhak menerima bantuan JPS Banyumas akan mendapatkan SMS pada tanggal 15 Juli 2021
Dana bantuan PPKM Darurat ini dapat dicairkan pada 18 Juli 2021, dan pencairan melalui PT POS di Balai Desa.
Baca Juga: Syarat Mudah Daftar JPSBMS Banyumas, Klik Link jpsbms.banyumaskab.go.id, Tinggal 4 Hari Lagi
Sebelum mendaftar pastikan persyaratan agar bisa mendaftar dan mendapatkan JPS Banyumas. Namun apabila Kamu kriteria dibawah ini, dipastikan tidak akan mendapatkannya: