PORTAL PURWOKERTO - Menggunakan HP, klik jpbms.banyumaskab.go.id untuk mendaftar bantuan PPKM darurat Covid-19 yang digelontorkan melalui Pemkab Banyumas.
HP anda dapat digunakan untuk mengakses jpbms.banyumaskab.go.id sehingga mudah untuk mendapatkan bantuan JPS senilai Rp200 ribu per Kepala Keluarga atau KK.
Bantuan PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Banyumas menggunakan sistem Jaring Pengaman Sosial atau JPS.
Baca Juga: 15 Ribu KK di Banyumas Siap Dapatkan Bantuan PPKM Darurat, Daftar di Link jpsbms.banyumaskab.go.id
Jangan sampai ketinggalan bantuan JPS ini hanya dibuka selama 5 hari. Cara daftar JPS dalam rangka PPKM darurat menggunakan HP juga dirasa cukup mudah.
Bantuan PPKM Darurat Covid-19 telah dinyatakan akan diberikan pada bulan Juli 2021 ini. Mensos Risma menyatakan bantuan tersebut akan digelontorkan pada minggu kedua bulan Juli 2021.
Warga Banyumas dapat berbahagia duluan, karena Pemkab Banyumas sudah ambil ancang-ancang mendata warganya untuk mendapat bantuan PPKM Darurat Covid-19 melalui JPS Pemkab Banyumas.
Ada bantuan sebesar Rp200 ribu per KK yang akan diberikan kepada mereka yang mendaftar JPS Kabupaten Banyumas dan disetujui oleh Pemkab Banyumas.