PORTAL PURWOKERTO - Bagi ibu hamil yang berada di wilayah Banyumas, Jawa Tengah dan ingin melaksanakan vaksinasi Covid-19, saat ini telah diberikan lampu hijau untuk mendaftar
Melalui akun Instagram pribadinya, Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan informasi tersebut.
Hal ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat beberapa saat lalu.
Dalam Surat Edaran tersebut, pihak Pemerintah Daerah diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil termasuk Pemkab Banyumas.
Baca Juga: Pemkab Banyumas Terima 20.000 Vaksin Astrazeneca, Kuota Puskesmas 350 Dosis untuk Tiga Hari
Diketahui, sebelumnya, pendaftaran vaksin Covid-19 di Banyumas diperuntukkan bagi warga yang berusia 18 tahun keatas, berbadan sehat dan sedang tidak hamil melalui link Vaberaya Banyumas.
"Silahkan ibu hamil boleh vaksin," tulis Bupati Husein di akun Instagramnya pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar di link vaberaya.banyumaskab.go.id.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Banyumas untuk Masyarakat Umum Masih Rendah hingga Awal Agustus 2021
1. Vaksin yang dapat digunakan adalah Pfizer, Sinovac, dan Moderna sesuai ketersediaan.