Budhi Sarwono menjelaskan, bahwa dana atau anggaran yang diserahkan adalah kewajiban Pemkab sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM kepada masyarakat.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Ke Punggelan, KPK Datangi PT Bumi Rejo dan Kantor DPUPR
"Dengan diperpanjangnya masa PPKM dan Banjarnegara masuk level tiga, Pemkab kembali menyalurkan JPS untuk masyarakat yang terdampak," kata Bupati Banjarnegara di Balai Desa Karang kemiri.
Ia juga mengaku bahwa ia dalam kondisi baik-baik saja meski saat ini, Kabupaten Banjarnegara sedang 'diubek-ubek' pihak KPK.
"Seperti yang saudara lihat, hari ini saya sehat wal afiat tidak kurang suatu apa, saya baik baik saja,” jelasnya.***