Timbulkan Kerumunan, Pentas Kuda Lumping di Kesugihan Cilacap Dibubarkan Petugas

- 29 Agustus 2021, 20:24 WIB
Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Kesugihan membubarkan pentas kuda lumping di Desa Karangjengkol, Kecamatan Kesugihan.
Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Kesugihan membubarkan pentas kuda lumping di Desa Karangjengkol, Kecamatan Kesugihan. /dok Kodim 0703 Cilacap

Warga yang menonton dihimbau untuk kembali ke rumah masing-masing, sedangkan peralatan dan perlengkapan kuda lumping diminta untuk dibereskan.

Memberikan efek kepada panitia pelaksana pentas kuda lumping ini, petugas membawa ke Polsek Kesugihan, untuk membuat surat pernyataan sanggup menerapkan protokol kesehatan selama PPKM ini.

“KTP panitia pelaksanaan acara kuda lumping sementara d tahan, dan untuk diambil di Polsek Kesugihan, seraya membuat surat pernyataan yang intinya bahwa pemilik tersebut sanggup menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini,” katanya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Turun di Banyumas pada Periode Agustus 2021, Bupati Husein Klaim Karena Dampak PPKM

Petugas juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat skeitar untuk terus melaksanakan protokol kesehatan dengan 5M. Serta mempersiapkan diri untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

“Kami selalu mengingatkan kepada warga akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa PPKM ini, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mencegah kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Babinsa Koramil 06 Kesugihan Sertu Nartim.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah