PORTAL PURWOKERTO – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Cilacap kembali membuka pendaftaran Banpres BPUM 2021 Tahap 4 sejak 6 September 2021.
Pendaftaran dikhususkan bagi pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp1,2 juta dari Pemerintah melalui Kemenkop UKM sebesar Rp1,2 juta.
Pastikan login pada Google Form bit ly BPUM4KABCLP untuk daftar online UMKM Cilacap 2021 atau Banpres BPUM Cilacap.
Pendaftaran dilakukan secara online. Akan tetapi, sebelum melakukan pendaftaran, siapkan syarat-syarat agar lolos mendapatkan bantuan UMKM Cilacap Tahap 4.
Pelaku usaha harus memenuhi syarat di bawah ini, sebelum daftar online UMKM Cilacap atau Banpres BPUM Cilacap Tahap 4, jika ingin lolos dan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Berikut adalah syarat wajib pelaku usaha yang bisa mendaftar sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Jika memenuhi persyaratan tersebut, segera siapkan dokumen atau file dalam bentuk foto jpg. Semua file foto dalam ukuran kurang dari 500 kb untuk di upload. Dokumen ini nantinya akan di unggah pada saat pendaftaran di Google Form pendaftaran.
Berkas dokumen yang wajik disiapkan di antaranya yakni:
- File KTP
- File KK
- File NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU
- Foto tempat dan produk usaha
- Siapkan nomor HP yang dapat dihubungi
Apabila sudah siap semua, maka segera daftar bantuan UMKM Banpres BPUM Cilacap Tahap 4 dengan klik google form berikut:
KLIK LINK Berikut: bit.ly/BPUM4KABCLP
Baca Juga: Dibuka Kembali! Ayo Daftar BPUM Kabupaten Gunungkidul Tahap 4 dan Dapatkan Rp1,2 Juta
Satu lagi! Pastikan Anda belum belum pernah menerima bantuan sebelumnya, atau mendaftar Banpres BPUM Cilacap di tahap sebelumnya.
Jika belum daftar, maka segera lakukan pendaftaran, karena akan berakhir hingga 10 September 2021 pukul 12.00 WIB.***