Pelaksanaan penyitaan tersebut dilakukan pada Kamis, 4 November 2021 dihadiri penanggung pajak dan dua orang saksi.
"Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya. Selain untuk menagih tunggakan pajak, penyitaan ditujukan untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat pembayar pajak yang patuh memenuhi kewajiban perpajakannya," kata Hartanto.***