PORTAL PURWOKERTO - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Purwokerto memusnahkan liquid vape ilegal dan ratusan ribu batang rokok ilegal pada Kamis 11 November 2021.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipimpin oleh Kepala KPPBC Purwokerto Erry Prasetyanto.
Pemusnahan ini merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan selama tahun 2018 hingga 2021.
Erry Prasetyanto mengatakan pihaknya secara rutin melakukan berbagai kegiatan pengawasan, antara lain berupa operasi pasar di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara.
"Selama tahun 2018 sampai dengan 2021, KPPBC Tipe Madya Pabean C Purwokerto telah berhasil melakukan penindakan dalam bentuk penghentian, pemeriksaan, penegahan, dan penyegelan terhadap hasil tembakau berupa rokok dan tembakau iris serta hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai," katanya, Kamis 11 November 2021.
Adapun barang milik negara yang dimusnahkan di antaranya sebanyak 212.069 batang rokok ilegal dalam berbagai merek dan jenis hasil tembakau, 195 gram tembakau iris, dan 588 botol HPTL atau liquid vape dalam ukuran mililiter.