Perbatasan Wilayah Cilacap Dijaga Selama Natal dan Tahun Baru, Masuk Cilacap Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat

- 20 Desember 2021, 18:01 WIB
Perbatasan Wilayah Masuk Cilacap Dijaga Posko Selama Natal dan Tahun Baru, Masuk Cilacap Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat
Perbatasan Wilayah Masuk Cilacap Dijaga Posko Selama Natal dan Tahun Baru, Masuk Cilacap Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Pemkab Cilacap memiliki kebijakan baru terkait dengan antisipasi masuknya virus Covid-19 varian Omicron di Cilacap.

Salah satunya pemberlakuan wajib bagi masyarakat yang akan masuk ke Cilacap untuk membawa surat keterangan sehat, atau hasil antigen.

Satgas Covid-19 gabungan akan melakukan siaga di pos-pos perbatasan dan juga titik-titik keramaian selama Natal dan Tahun Baru.

“Menjelang Nataru tahun ini yang masih dalam suasana pandemi, harus di antisipasi bagaimana agar memutus mata rantai Covid-19, terutama varian Omicron ini yang memiliki tingkat kecepatan tinggi dalam penularan,” ujar Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro.

Baca Juga: Turun Omset Sejak Pandemi, Pedagang Ikan Asin di Cilacap Masih Berharap Pulih

Untuk itu, Pos-pos pelayanan dan pengamanan akan didirikan Satgas di titik-titik perbatasan masuk ke Cilacap, serta titik-titik keramaian.

Pos perbatasan di antaranya di Patimuan perbatasan dengan Jawa Barat, Pos Mergo Dayeuhluh perbatasan dengan Jawa Barat, dan Pos Sampang berbatasan dengan Banyumas.

“Pos-pos ini didirikan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan, serta untuk melakukan pengecekan sejauh mana masyarakat sudah memenuhi persyaratan yang diwajibkan ke pemerintah, untuk memiliki surat keterangan sehat,” ujarnya.

Baca Juga: Patroli Diperketat! Cegah Kerumunan di Tahun Baru, 9 Titik Jalan di Cilacap Bakal Ditutup

Selain itu akan ada pemerinksaan antigen, bagi masyarakat yang akan masuk ke Cilacap tetapi tidak memiliki surat keterangan sehat. Pos-pos juga akan didirikan di wilayah perkotaan, untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat yang bisa menimbulkan penularan Covid-19.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x