PORTAL PURWOKERTO - Sopir mobil travel AD dan tiga komplotannya diringkus Polres Banyumas setelah merampok penumpangnya sendiri.
Korban dilucuti uang dan HP oleh sopir mobil travel plat hitam kemudian dibuang di tengah jalan dalam kondisi tangan diikat dan mulut di lakban.
Korban komplotan dengan modus mobil travel adalah pemudik yang akan kembali ke Jakarta.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S mengakui penangkapan tiga pelaku perampokan penumpang dengan modus mobil travel.
Berikut kronologinya, peristiwa bukan di Purwokerto Banyumas, kejahatan tersebut terjadi di Jalan Raya Ajimut Desa Waled, Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Penumpang Mobil Travel menjadi Korban Perampokan Sopir dan Komplotannya, Pelaku Warga Banyumas
Pelaku masing masing berinisial NP (30), DA (26) dan MK (18) semuanya warga Sumpiuh Banyumas. Korban perampokan dengan modus mobil travel bernama Riyanto warga Desa Pasarbatang Kabupaten Brebes.
-Rabu 11 Mei 2022 pukul 21.00 AD dan menawarkan jasa angkutan kepada Riyanto tempat pemberhentian Bus Sinar Jaya di Klampok – Brebes.
-Perjalanan dialihkan ke jalan menuju Cirebon
-Setelah dua jam perjalanan, tepatnya di jalan raya Desa Waled, Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, AD dan komplotan yang menyaru sebagai penumpang mulai beraksi
-Pelaku ada menodongkan obeng ke bagian dada, yang lainnya bertugas menjerat leher korban. Mengikat tangan dan kaki korban dan mulut di lakban.
Baca Juga: Viral di Twitter, Video Penangkapan Ibu Bunuh Anak Kandung di Brebes, Begini Kronologi Selengkapnya
-Dalam keadaan tidak berdaya, HP dan dompet berisi uang di ambil.
-Korban yang masih dalam keadaan terikat tangan kaki dan mulut masih dibungkam dengan lakban di buang ke depan warung kosong.
-Riyanto, penumpang mobil travel kemudian dibuang di depan warung kosong.
-Tanggal 12 Mei 2022 korban melapor ke Polres Cirebon setelah berhasil membebaskan diri dari tali yang menjeratnya.
-Tanggal 13 Mei Polresta Banyumas mendapat laporan dari Polres Cirebon
-Tanggal 13 Mei 2022, tiga pelaku semua warga Kecamatan Sumpiuh Banyumas ditangkap.
-Tanggal 14 Mei 2022 Tiga pelaku diperiksa Tim Resmob Polresta. Rencana pelaku akan diserahkan ke Polres Cirebon.
"Kami mengamankan tiga orang pelaku dugaan kasus perampokan bermodus mobil travel setelah berkoordinasi dengan Polres Cirebon setelah mendapat laporan dari korban pada 12 Mei,”tambahnya.***