Polres Kebumen Bongkar Investasi Bodong Mantan TKW, Korban Ribuan Rp 200 Miliar Amblas, Anda Termasuk Korban?

- 3 Juli 2022, 10:07 WIB
Polres Kebumen tangkap Fitri Kripto mantan TKW warga Kebumen terlibat investasi bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp200 miliar
Polres Kebumen tangkap Fitri Kripto mantan TKW warga Kebumen terlibat investasi bodong dengan nilai kerugian mencapai Rp200 miliar /Polres Kebumen

Modus pelaku adalah menjanjikan keuntungan 5% dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya, setiap sepuluh hari.

Namun uang itu rupanya hasil investasi dari investor baru untuk menutup "profit" investor yang lebih dahulu bergabung.

Baca Juga: 3 Orang Nelayan Cilacap Tersambar Petir di Pantai Puring Kebumen, Seorang Tenggelam 2 Orang Selamat

Sebagian uang dari investor pengakuan tersangka untuk membeli sejumlah properti seperti tanah dan ruko, serta barang mewah lainnya.

Keterangan FT yang juga mantan tenaga kerja wanita atau TKW di Hongkong.

Salah satu korban inisial RZ (48) yang juga tetangga tersangka FT, ia mengalami kerugian satu milyar enam ratus dua puluh juta rupiah.

Kejadian bermula pada tanggal 23 Juli 2022, dimana ia mendaftarkan diri untuk menjadi investor kepada tersangka di Kantor Plan Titip Trading PTT Fitri Crypto yang beralamat di Desa Sitiadi Kecamatan Puring, Kebumen.

Iming-iming mendapatkan keuntungan yang besar, RZ selalu menambahkan saldo, atau top up setiap mendapatkan keuntungan.

Total uang yang telah diserahkan tersangka hingga mencapai satu milyar enam ratus dua puluh juta Rupiah.

Namun bukan berakhir bahagia, setelah tanggal 28 Maret 2022, korban tak lagi mendapatkan profit dari yang semula dijanjikan tersangka.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x