Jual Judi Togel, 4 Pria di Banyumas Diciduk Polisi

- 27 Juli 2022, 07:08 WIB
Ilustrasi maling. Kedapatan Jual Judi Togel, Empat Pria di Banyumas Diciduk Polisi.*
Ilustrasi maling. Kedapatan Jual Judi Togel, Empat Pria di Banyumas Diciduk Polisi.* /kindelmedia/pexels/

Dijelaskan, saat dilakukan penangkapan keempat pelaku sedang melakukan aktivitas perjudian toto gelap (togel) dengan cara menerima nomor pasangan dari para pemasang dan uang taruhan yang selanjutnya direkap di kertas.

Baca Juga: 3 Wisata Curug di Baturraden, Banyumas, Wajib Dikunjungi

"Jadi modusnya para tersangka melakukan perjudian jenis togel (toto gelap) Hongkong dan memiliki peran masing-masing antara lain sebagai pengecer, pengepul dan perekap,” lanjutnya.

Barang bukti berupa alat tulis bolpoin, kertas yang berisi rekapan nomor togel, empat buah handphone, delapan bonggol berisi nomor pasangan, enam bonggol kosong, dan uang tunai senilai Rp585.000 diamankan petugas.

Saat ini keempat pelaku judi togel sudah berada di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah