Info Terkini Hari Ini Kebumen, Polres Bongkar Prostitusi Online, Mucikarinya DN Warga Purwokerto, Banyumas

- 9 Desember 2022, 19:38 WIB
Ilustrasi praktik prostitusi online, Info Terkini Hari Ini Kebumen, Polres Bongkar Prostitusi Online, Mucikarinya DN  Warga Purwokerto
Ilustrasi praktik prostitusi online, Info Terkini Hari Ini Kebumen, Polres Bongkar Prostitusi Online, Mucikarinya DN Warga Purwokerto /Polda Metro Jaya/

PORTAL PURWOKERTO - Info terkini hari ini Jumat Tanggal 9 Desember 2022, Polres Kebumen berhasil membongkar jaringan prostitusi Online, tersangka seorang mucikarinya adalah warga Purwokerto Banyumas.

Polres Kebumen menetapkan tersangka berinisial DN 26) warga Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

DN yang ditangkap di Kebumen dan  menjadi tersangka karena diduga sebagai mucikari yang dapat menyediakan wanita-wanita menggoda bagi para pria hidung belang, melalui online.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya pada Jumat 9 Desember 2022 mengatakan bahwa tersangka diamankan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Kebumen.

Baca Juga: Berapa UMK 2023 Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Kebumen, Banjarnegara? Ditetapkan 7 Desember 2022

Tersangka ditangkap pada hari Selasa 25 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di Kota Kebumen.

Dari hasil penyelidikan akhirnya kami bisa mengamankan tersangka DN," jelas AKP Kadek didampingi Kanit IV Sat Reskrim Ipda Toni Rio.

Dari penangkapan itu polisi mendapatkan barang bukti satu unit handphone android, kunci kamar sebuah hotel, uang tunai sebesar 2 juta Rupiah, serta alat kontrasepsi.

Tersangka dalam menawarkan wanita kepada para pelanggan secara online dengan menggunakan aplikasi  pengiriman pesan berbasis android MiChat.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x