Tersangka Persetubuhan Anak di Banyumas Kembali Bertambah, Polisi Masih Kejar Tersangka Lainnya

- 20 Januari 2023, 14:20 WIB
Tersangka Persetubuhan Anak di Banyumas Kembali Bertambah, Polisi Masih Kejar Tersangka Lainnya
Tersangka Persetubuhan Anak di Banyumas Kembali Bertambah, Polisi Masih Kejar Tersangka Lainnya /

Dengan bertambahnya tersangka tersebut, maka total tersangka sekarang menjadi lima orang. Masih ada tersangka lainnya yang berkeliaran di luar dan dilakukan pengejaran oleh pihak Kepolisian.

Awal perkenalan tersangka YP (27) dengan korban A (12) terjadi pada bulan Agustus 2022. Saat itu YP berada di rumah temannya dan bertemu dengan korban.

Perkenalan singkat itu kemudian berlanjut dengan bertukar nomor WA. Mereka kemudian saling berkomunikasi dengan intens. Karena sudah saling mengenal dan pernah bertemu sebelumnya, YP kemudian mengajak A ketemu.

Baca Juga: Anak Korban Pencabulan 4 Kakek di Banyumas Keluar Dari Sekolah, Polresta Banyumas Hari Ini Beri Pendampingan

YP kemudian mengajak A ke rumah kosong miliknya yang berada di Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Sesampai di rumah kosong tersebut, tersangka mengajak korban ke bagian dapur.

Disana YP mengiming ngimingi korban dengan sejumlah uang agar korban mau menuruti maunya. Dengan bujuk rayu dan iming iming tersebut korban akhirnya bersedia.

YP meminta korban membuka baju dan hendak melakukan persetubuhan. Namun niat itu diurungkan dan hanya meminta korban untuk memegang alat kelaminnya hingga mengeluarkan cairan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus persetubuhan anak di bawah umur hingga korba hamil 3 bulan ini sempat menggegerkan masyarakat Banyumas.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap empat orang pria paruh baya atas kasus tersebut. Keempat pelaku itu masing-masing W (70), J(50), SA(69), dan K (67). Mereka merupakan warga di Kecamatan Patikraja, Banyumas.

Kapolres Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengatakan kasus persetubuhan yang dilakukan empat pria paruh baya itu terungkap setelah orang tua korban curiga karena anaknya tidak menstruasi.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x