Di tempat kejadian perkara polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah golok, sebilah pisau dapur, kain sprei, selimut, bantal, dua potong baju dan celana yang bersimbah darah, sebuah handphone, vas bunga serta asbak.
Saat ini jenazah korban akan dilakukan autopsi, sedangkan tersangka tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena luka-luka di kepala setelah gagal bunuh diri.
Penuturan sejumlah saksi, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, dimana tetangga korban didatangi oleh tersangka AG melalui pintu belakang.
Baca Juga: Geger! Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Gedung Bekas Puskesmas Gombong I Kebumen
Kepada polisi Saksi menjelaskan, ketika AG datang, ia dalam kondisi mengenaskan. Saat itu AG bercerita telah menganiaya istrinya dengan menggunakan golok dan pisau dapur.
Mengetahui hal tersebut lalu tetangga menceritakan ke orang tua pelaku dan mengecek kondisi korban.
"Saat para saksi mendatangi rumah pelaku, ditemukan korban sudah dalam keadaan tergeletak di ruang tengah. Lalu kejadian ini dilaporkan ke Polsek Sruweng," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, termasuk motif hingga terjadi KDRT.
Mengenai motif penganiayaan sampai saat ini belum diketahui apakah karena cemburu atau karena faktor ekonomi Polres Kebumen masih mencari tahu.
Sebab kondisi pelaku masih dalam perawatan dokter, karena mengalami luka luka setelah melakukan KDRT terhadap istrinya, Namun yang jelas aparat sedang memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.