Alasan Bermesraan dengan Istri Saat Puasa Ramadhan Tak Membatalkan Puasa, Asalkan? Hukum Islam Katakan BegIni

- 26 Maret 2023, 11:50 WIB
ilustrasi bermesraan dengan istri saat puasa
ilustrasi bermesraan dengan istri saat puasa /Divyansh100/pixabay/

PORTAL PURWOKERTO - Alasan Bermesraan dengan Istri Saat Puasa Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa, Hukumnya Menurut Islam Asalkan Begini

Ternyata bermesraan dengan istri saat puasa Ramadhan tidak membatalkan puasa ini alasannya, ada hukumnya menurut Islam.

Bermesraan dengan istri saat puasa seperti berpelukan hingga berciuman tidak membatalkan puasa dan tidak berdosa, namun dianjurkan untuk dihindari.

Begitu juga dengan istri tidak bermesraan dulu dengan suami, jika sedang puasa ramadhan, dilansir dari bimasislam.kemenag.go.id disunahkan bagi orang yang berpuasa untuk meninggalkan yang berkaitan dengan syahwat.

Baca Juga: Hukum Bermesraan Dengan Istri Saat Puasa Ramadhan Batal Atau Tidak, Muhammadiyah Hanya Berlaku Bagi Golongan

Syaikh Wahbah Al Zuhaili dalam Kitab Al Fiqh Al Islami wa Adillatuhu menyebutkan “Bahwa disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk meninggalkan hal-hal yang berkaitan dengan syahwat, yang dibolehkan dan tidak membatalkan puasa dengan mulai dari kenikmatan yang berhubungan dengan pendengaran penglihatan persentuhan dan penciuman seperti mencium bunga menyentuhnya dan memandangnya karena hal itu termasuk kesenangan yang tidak sesuai dengan hikmah puasa. Semua itu hukumnya makruh sebagaimana makruh memasuki pemandian”

Jika suami berpuasa kemudian bermesraan dengan istri selama hal itu tidak mengeluarkan mani maka puasanya tidak batal namun jika itu menyebabkan keluar mani maka puasanya batal.

Sementara bermesraan dengan istri saat puasa Ramadhan seperti saling berpelukan berciuman tidak membatalkan puasa Nabi pun pernah melakukannya. hadis Nabi SAW dari Aisyah, dia berkata:

Baca Juga: Sikat Gigi Saat Puasa Batal atau Tidak? Cek Disini Hukum Serta Waktu yang Tepat Menyikat Gigi

“Nabi SAW mencium ketika berpuasa dan berpelukan ketika berpuasa namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan birahinya (HR Al Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan pembahasan Majelis Tarjih Muhammadiyah menilai meski mencium bermesraan dengan istri saat puasa tidak membatalkan puasa, pernyataan Aisyah juga memberikan peringatan bahwa beliau (Rasulullah) mampu mengendalikan nafsu dibandingkan kalian.

Aisyah menyampaikan bahwa kemampuan Nabi SAW dalam mengendalikan nafsu itulah membuat beliau dan tidak semua orang memiliki kemampuan seperti Nabi dalam mengendalikan nafsunya.

Sahabat Nabi Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan yang artinya bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mengenai cumbuan orang yang berpuasa lalu Beliau memberikan keringanan kepadanya dan ada orang lain datang kepada Beliau dan bertanya mengenai hal yang sama lalu Beliau melarangnya ternyata orang yang beliau beri keringanan adalah orang yang sudah tua. Sedang orang yang beliau larang adalah orang yang masih muda (HR Abu Dawud dan Ahmad Albani berkata Hadis Hasan Shahih.

Baca Juga: Hukum Gosok Gigi Saat Puasa Setelah Imsak, Apakah Boleh Sikat Gigi Saat Puasa Jam 7 Pagi? Pakai Odol Batal?

Itulah penjelasan dari banyak pertanyaan warganet tentang bagaimana hukum bermesraan dengan Istri saat puasa Ramadhan. ***

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x