Ratusan Orang Cilacap Dijanjikan Kerja di Luar Negeri dengan Gaji Besar, Setor Puluhan Juta, Ternyata Zonk!

- 6 Juni 2023, 17:49 WIB
Modus menjanjikan bekerja ke luar negeri dengan gaji besar, 165 orang di Cilacap rugi jingga Rp2,5 miliar.*
Modus menjanjikan bekerja ke luar negeri dengan gaji besar, 165 orang di Cilacap rugi jingga Rp2,5 miliar.* /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Baca Juga: Rumah Makan Ayam Goreng di Cilacap Ludes Terbakar, Diduga Kebocoran Tabung LPG

"Modus operandi para tersangka ini bisa  para tersangka mengaku bisa memperkerjakan pekerja migran indonesia dengan gaji tinggi di luar negeri, tapi dengan membayar uang tunai ada yang Rp10 juta, hingga Rp110 juta, dengan total kerugian mencapai Rp2,5 miliar," katanya.  

Hingga saat ini, sebagian korban sudah berangkat bekerja di luar negeri, di antaranya di Belanda. Akan tetapi, gaji yang diterima di luar negeri tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. 

Sementara itu, tidak sedikit juga yang belum berangkat, padahal sudah membayar sejumlah uang tunai. Seperti satu diantaranya NTS (33), warga Kelurahan Tritih Kulon Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, yang akan bekerja ke Korea. 

Dia sudah menyetorkan uang sejumlah Rp27.550.00, yang disebutkan oleh tersangka T, sebagai Direktur CV Asiana Jazvana Jaya di Slarang, untuk keperluan medikal, pasport dan yang lainnya.

Baca Juga: Unagi Jepang Berasal dari Cilacap? Viral Produsen Unagi dari Perairan Cilacap Bikin Geger Jagad Twitter

Korban dijanjikan berangkat pada bulan September 2022. Akan tetapi, hingga saat ini, belum juga diberangkatkan. Bahkan, tersangka tidak juga bisa dihubungi.

Kapolda Jateng, mengatakan jika pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini, terutama ke PT AI di Jakarta, yang berhubungan dengan para tersangka. Apabila ternyata PT tersebut tidak berizin maka akan segera ditindak.

"Kami akan tindak tegas siapapun yang terlibat kasus ini, karena ini sangat meresahkan, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga internasional," 

Kepada Kapolda tersangka Taryanto mengaku sudah pernah memberangkatkan orang ke luar negeri secara legal, dengan melalui test. Namun kini tidak menggunakan tes. 

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah