PORTAL PURWOKERTO - Ayah dan keluarga Oki Kristiawan (26), pelaku pencurian motor tuntut Polisi untuk membuka video CCTV penganiayaan di tahanan Polresta Banyumas, yang diduga menjadi penyebab tersangka meninggal dengan penuh luka.
Ada tiga tuntutan yang diajukan ayah dan keluarga OK terhadap Polresta Banyumas, terkait dengan kecurigaan atas kematian pelaku dugaan pencurian motor di Mapolresta Banyumas yang dikabarkan pada 2 Juni 2023.
“Saya sebagai ayah, tidak terima kalau polisi hanya memproses tahanan yang di sel saja. Polisi juga harus memproses hukum yang menangkap, menahan, dan menyiksa anak saya sebelum di sel Polresta,”katanya di rumahnya Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Kamis 15 Juni 2023.
Pernyataan Ayah dan keluarga, Oki Kristiawan, menyampaikan tiga tuntutan tersebut kepada pihak kepolisian. Tiga tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:
1.Polisi harus melaksanakan gelar perkara utama sebelum Oki tiba di Sel Tahanan Polresta Banyumas.
2.Meminta pemutaran rekaman CCTV di titik lain, mulai dari saat Oki tiba di Polresta Banyumas hingga menuju sel tahanan. Keluarga ingin mengetahui apakah Oki berjalan sendiri atau sudah tidak sadarkan diri.
3.Meminta surat kematian tertulis dari Rumah Sakit Margono melalui penyidik Polresta Banyumas. Keluarga ingin mengetahui tanggal kematian Oki, apakah meninggal pada tanggal 2 Juni 2023 atau sudah meninggal pada tanggal 19 Mei 2023.
Kakak sepupu Oki, Purwoko (28) menambahkan bahwa banyak kejanggalan terhadap kematian saudaranya, bahwa dia memiliki video lengkap soal penangkapan yang sudah tayang di salah satu televisi swasta.
Alasan permintaan permintaan video CCTV kepada keluarga berdurasi 3 menit tersebut, menurut Purwoko, terkait dengan gelar perkara 6 Juni 2023. Dia berpendapat jika rekaman CCTV di ruang sel tidak sinkron dengan luka-luka yang ada.