3. Meningkatkan Martabat Negara
Meningkatkan pasar produk lokal di negeri sendiri dapat menguatkan potensi produk lokal untuk tembus ke pasar global.
Artinya semakin kita bangga buatan Indonesia, pasar internasional akan semakin melirik dan menginginkan produk kita.
4. Mengurangi Pengangguran
Semakin banyak warga Indonesia yang mengkonsumsi produk dalam negeri, maka serapan tenaga kerja akan mengiringinya. Karena ini membuka peluang lapangan kerja dan otomatis mengurangi angka pengangguran.
Data BPS 2021, daya serap tenaga kerja ekonomi kreatif mencapai 21,89 juta. Sedangkan pekerja UMKM menurut data BPS 2018 mencapai 117 juta.
5. Membantu Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Jumlah Pendapatan Nasional
Nilai ekspor ekonomi kreatif pada tahun 2021 mencapai 23,9 miliar dolar dan turut menyumbang 1.191 triliun rupian PDB Ekonomi kreatif Indonesia.