“Bantuan dari BPJS ini diberikan kepada masyarakat dengan tujuan memelihara dan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat,” katanya,
Ia menambahkan BPJS Kesehatan terus berupaya melaksanakan penyediaan pelayanan kesehatan serta kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif kepada masyarakat.
Hal ini untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup bagi setiap orang agar terwujud tingkat kesehatan yang optimal dan mampu menjangkau pelayanan serta fasilitas kesehatan yang peruntukannya secara adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Dengan NIK e KTP, Anda Bisa Berobat Dengan JKN, Cek Cara Daftar BPJS Kesehatan Anti Ribet
Sementara Sekretaris Kecamatan Lumbir, Abdul Ladjis mengakui masih banyaknya anak stunting di Kecamatan Lumbir disebabkan karena masih adanya keluarga kurang mampu yang tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak.
“Semoga dengan program ini, stunting di Kabupaten Banyumas khususnya Kecamatan Lumbir diharapkan terus ada penurunan. Stunting perlu ditangani dengan serius dan membutuhkan keterlibatan dari semua pihak. Kecamatan Lumbir berkomitmen untuk melakukan segala upaya untuk mengakomodir penurunan stunting,” ujar Abdul.
Seperti diketahui angka stunting di Kabupaten Banyumas pada tahun 2021 yakni 21,5% dan pada tahun 2022 atau berhasil menurunkan menjadi 16,6%.
Prevalensi stunting di Banyumas saat ini masih 16,6 persen berarti harus berhasil menurunkannya sebesar 2,6 persen untuk menuju target 14 persen pada tahun 2024 atau bahkan bisa lebih kecil lagi.***