PORTAL PURWOKERTO- Koni Banyumas menyampaikan keberatan atas adanya mutasi atlet Banyumas ke kabupaten lain yang dianggap tidak sah.
Berdasarkan surat yang dilayangkan Koni Banyumas kepada TPMA Koni Jateng, setidaknya 11 atlet Banyumas diduga mutasi ke kabupaten lain tanpa izin.
Diantaranya yakni 3 atlet Taekwondo, 1 atlet tenis meja, 1 atlet cabor atletik, 1 atlet cabor aeromodelling, 3 atlet sepatu roda, 1 atlet balap sepeda, dan 1 atlet wushu.
"Kalau mutasi atlet itu harus ada empat surat. Satu dari klub, kemudian dari pemkab, kemudian dari Koni setempat dan dari pemprov setempat," kata Ketua Koni Banyumas, Bambang Setiawan, kepada wartawan pada 18 Juli 2023 lalu.
"Bahwa berdasarkan argumen dalam ketentuan peraturan tentang mutasi atlet sebagaimana kami paparan, maka jelas mutasi atlet dimaksud tidak sesuai peraturan yang berlaku sehingga harus dinyatakan tidak sah," tulis keterangan dalam surat yang ditandatangani Waketum 1 Koni Banyumas, Happy Sunaryanto, Rabu 2 Agustus 2023.
Saat dihubungi tim Portal Purwokerto, Happy menjelaskan kronologi dugaan mutasi 11 atlet Banyumas tersebut.
"Kami kan ada bagian Binpres dibawah pimpinan Waketum 2, dari hasil investigasi seperti itu," katanya pada Rabu sore.
Pihaknya pun sedang menunggu respon Koni Jateng terkait dugaan mutasi tanpa izin kesebelas atlet Banyumas tersebut.