-Kecelakaan melibatkan truk box dengan nomor Polisi AB-8343-MH yang dikemudikan dengan inisial EB (37) warga di Dusun Mangunrejo, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Dan Sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi R-3812-VJ yang dikemudikan seorang pelajar berinisial DEL (16) warga Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
-Saat kejadian, SPM Honda Beat dengan Nomor Polisi R-3812-VJ sedang dalam perjalanan menyeberang dari arah Selatan menuju Utara di Jalan Raya Rawalo Jatilawang, tepatnya di TKP dekat Dusun Banjar Parakan.
-Sementara itu dari arah timur, Yogyakarta menuju Jakarta sebuah truk box AB-8343-MH sedang melaju mendekati TKP.
“Karena jarak antara kedua kendaraan sudah sangat dekat, terjadi benturan, truk box menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan korban DEL,” kata Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Doddy.
-Akibat benturan ini, truk box mengalami oleng ke kanan lalu menabrak sebuah bangunan rumah sekitar TKP.
-Mengakibatkan pengendara SPM Honda Beat, DEL, terluka dan meninggal dunia di TKP dengan luka parah di bagian kepala.
-Selain menyebabkan satu orang meninggal dunia kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan bangunan rumah.
Menurutnya kronologi kecelakaan antara truk dan motor mengingatkan kita tentang pentingnya berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berada di jalan raya.
“Kejadian kecelakaan di Rawalo Wangon hari ini mengingatkan kita tentang pentingnya berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas saat berada di jalan raya,” kata Kasat Lantas Polres Banyumas Kompol Dody.***