Setiap desa penyelenggara Pilkades Serentak mendapat alokasi antara Rp 20 juta hingga 27 juta tergantung dengan jumlah data pemilih tetap (DPT).
"Per desanya tersebut sekitar Rp20 juta, anggaran disediakan bagi penyelenggaraan Pilkades. Diantaranya untuk beli kotak suara, surat suara serta serta biaya operasional panitia penyelenggara,"ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Cokro Aminoto.
Anggaran Pilkades bersumber berasal APBD (Bankeu) sebesar Rp1.209 miliar.
Besar kecilnya bantuan keuangan ditentukan oleh beberapa hal berikut:
1. Desa dengan DPTnya kurang dari 1.000 pada Pemilu terakhir akan mendapat Rp 21.000.000.
2. Desa dengan DPT Pemilu terakhir antara 1000 dan 3000 orang mendapat Rp24.000.000
3. Desa yang berpenduduk lebih dari 3000 jiwa pada DPT Pemilu terakhir mendapat Rp27.000.000.
Inilah daftar 49 desa yang menggelar Pilkades serentak 2023 pada 12 September.
1. Desa Mangli, Kec. Kuwarasan.
2. Kuwaru, Kec. Kuwarasan.
3. Tlogodepok, Kec. Mirit
4. Grujukan, Kec. Petanahan
5. Banjarwinangun, Kec. Petanahan.
5. Sitiadi, Kec. Puring.
7. Gadungrejo, Kec. Klirong.
8. Kedungwinangun, Kec. Klirong.
9. Redisari, Kec. Rowokele.
10. Kretek, Kec. Rowokele.
11. Sukomulyo, Kec. Rowokele.
12. Bejiruyung, Kec. Sempor.
13. Donorojo, Kec. Sempor.
14. Semanding, Kec. Gombong.
15. Rogodono, Kec. Buayan.
16. Nogoraji, Kec. Buayan.
17. Jatiroto, Kec. Buayan.
18. Sidogede, Kec. Prembun.
19. Tersobo, Kec. Prembun.
20. Mulyosri, Kec. Prembun.
21. Kuwayuhan, Kec. Pejagoan.
22. Karangpoh, Kec. Pejagoan.
23. Donosari, Kec. Sruweng.
24. Purwodeso, Kec. Sruweng.
25. Adiluhur, Kec. Adimulyo.
26. Bonjok, Kec. Adimulyo.
27. Tologowulung, Kec. Alian.
28. Jatimulyo, Kec. Alian.