PORTAL PURWOKERTO – Pengguna sepeda motor dengan knalpot brong kembali ditindak Polres Kebumen, karena laporan masyarakat yang resah kepada suara bising motor knalpot brong.
Polres Kebumen kembali melakukan patroli “hunting system” penertiban berdasarkan laporan masyarakat. Sebanyak 74 pelanggar lalu-lintas termasuk motor dengan knalpot brong diamankan pada malam minggu, Sabtu 4 November 2023.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto menjelaskan, pihak Polres Kebumen akan terus gencar melakukan penertiban hingga benar-benar "zero" pelanggaran.
"Kegiatan yang kami lakukan, boleh dikatakan kegiatan rutin dan berkala. Karena sampai sekarang masih banyak aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan pemasangan knalpot brong untuk kendaraan harian," jelas AKP Heru, Minggu 5 November 2023.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturorrohman ini merupakan kegiatan hunting system yang melibatkan personel gabungan Polres Kebumen.
Patroli dilakukan seputaran kota hingga ke daerah pinggiran Kebumen, dimana personel gabungan Polres Kebumen mengamankan sejumlah pelanggaran lalu-lintas.
Beberapa pelanggaran yang ditemui tim gabungan antara lain tidak mengenakan helm, tidak memasang plat nomor, memodifikasi kendaraan hingga tidak laik jalan, dan pemasangan knalpot brong.
Tim gabungan Polres Kebumen memberikan teguran dan tilangan untuk para pelanggar agar tidak mengulangi di kemudian hari.