Melati hanyalah satu dari sekian banyak korban lain yang juga menerima perlakuan serupa, malah ada beberapa yang diperas uangnya hingga belasan juta.
Dari data Satreskrim Polresta Cilacap, saat ini baru 10 wanita yang lapor menjadi korbannya. Usia mereka antara 25 sampai 51 tahun.
Sebagian korban merupakan warga sekitar tempat tinggal pelaku, lainnya dari wilayah Sampang, Binangun dan Banyumas.
Kasus ini terungkap setelah 10 korban itu melapor ke Polsek Kroya, dan Supriyadi sang dukun cabul langsung ditangkap di rumahnya.***