Pria Banyumas Ini Ngakunya Paranormal, Gunakan Modus 'Menikahi Roh' untuk Setubuhi Gadis di Bawah Umur

- 22 November 2023, 15:41 WIB
Pria Banyumas Ini Ngakunya Paranormal, Gunakan Modus 'Menikahi Roh' untuk Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Pria Banyumas Ini Ngakunya Paranormal, Gunakan Modus 'Menikahi Roh' untuk Setubuhi Gadis di Bawah Umur /Dokumentasi Polresta Banyumas/

PORTAL PURWOKERTO - UA, pria usia 37 tahun ini mengaku seorang paranormal dan menggunakan berbagai modus untuk menyetubuhi anak perempuan di bawah umur. Kedok awal dari UA adalah mengajak ziarah dan jalan-jalan. 

Tak berhenti di situ, UA kemudian akan merayu anak di bawah umur dengan alasan bahwa ia telah menikahi roh anak perempuan tersebut, sehingga tidak apa-apa jika melakukan hubungan badan dan akan tanggungjawab jika hamil.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK, mengatakan, pelaku diamankan polisi setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

Ada dua pihak korban melapor karena mendapat cerita dari korban yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku yang dikenal sebagai paranormal tersebut.

"Kami menerima dua laporan dari pihak korban pda tanggal 20 November 2023, yang pertama dari pihak korba berinisial NL (17) warga Kec. Kebumen Kab. Kebumen dan pihak korban berinisal DN (17) warga Kec. Padamara Kab. Purbalingga", kata Kasat Reskrim saat di konfirmasi, Rabu 22 November 2023.

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022 sekira pukul 19.00 Wib di kamar Hotel Mukti Jaya Purwokerto dan Rabu tanggal 01 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di Hotel Mukti Jaya Purwokerto.

Untuk korban yang pertama, pelaku awalnya berkenalan di media sosial facebook kemudian komunikasi intens, dan pelaku mengajak untuk bertemu dengan korban mengajak jalan- jalan di seputar Purwokerto dan membelikan barang berupa boneka dan baju. Selanjutnya mengajak korban ke Hotel Mukti Jaya dan menyetubuhi korban.

Baca Juga: Polres Kebumen Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama 2023: Orang Tua Wajib Waspada dan Rajin Cek HP Anak


Sedangkan untuk korban yang kedua, pelaku meminta izin kepada ibu korban untuk mengajak korban ziarah di Purwokerto, namun dipertengahan jalan pelaku mengarahkan mobilnya ke Hotel Mukti Jaya Purwokerto kemudian menyetubuhi korban dan memberikan imbalan uang sebesar Rp.100.000,-.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah