Bupati Kebumen Minta Guru dan ASN Pada Pemilu 2024 Wajib Netral, Dilarang Posting, Like Share dan Komen Ngawur

- 28 November 2023, 09:18 WIB
Bupati Kebumen bersama para guru, Bupati Arif Sugiyanto minta guru untuk  netral pada Pemilu 2024
Bupati Kebumen bersama para guru, Bupati Arif Sugiyanto minta guru untuk netral pada Pemilu 2024 /Humas Pemkab Kebumen

 

 

PORTAL PURWOKERTO - Bupati Kebumen Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan pada Pemilu 2024 Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga PPPK harus netral.

Netraliras pada Pemilu 2024 disampaikan kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat memberikan pembinaan kepada guru, kepala sekolah, pengawas dan komite, serta kepala desa yang berlangsung bersamaan di Hotel Candisari, Karanganyar,Kebumen,

Bupati Kebumen kepada PNS dan para guru diminta untuk tidak menyatakan dukungan terhadap calon tertentu, atau aktif memberikan dukungan di media sosial, baik posting, like dan share konten sembarangan. Apalagi sampai terlibat dalam politik praktis.

Selain dilarang mengunggah (posting), membagikan (share), berkomentar, atau menyukai (like) postingan kampanye politik di media sosial. PNS PPPK dan para guru juga dilarang berfoto yang menunjukkan atau memeragakan keberpihakan kepada parpol atau calon.

Baca Juga: Bupati Kebumen Angkat 2 Ribu Guru PPPK dan Bagi-bagi Sepeda pada Peringatan Hari Guru 2023

"Di tahun politik ini ASN atau PNS saya ingatkan tidak boleh ikut politik praktis. Sekedar posting, like, share, komentar atau foto dengan menunjukan pose keperpihakan pada calon tertentu juga dilarang. Tidak boleh. Harus netral," ujar Bupati Kebumen.

Aturan ini, kata Bupati Kebumen, merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x