“Kami sebatas melaksanakan rekomendasi KASN dalam penjatuhan sanksi pelanggaran terhadap ASN pada Pemilu 2024, dengan kata lain sebagai eksekutor saja,” kata Bupati Kebumen.***
“Kami sebatas melaksanakan rekomendasi KASN dalam penjatuhan sanksi pelanggaran terhadap ASN pada Pemilu 2024, dengan kata lain sebagai eksekutor saja,” kata Bupati Kebumen.***
Editor: Eviyanti