PORTAL PURWOKERTO- Viral video seorang pemilik panti rehabilitasi gangguan jiwa dan narkoba Tanbihul Ghofirin Cilacap mengeluh tak dapat bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Dalam video viral tersebut, sang pemilik panti di Cilacap ini mengaku mendapat titipan ODGJ dari Dinsos Pemprov Jabar dengan jumlah total 40 orang.
Ia juga menyebut, selama 9 bulan pihaknya tidak mendapat bantuan dari Pemprov Jabar termasuk Dinsos Provinsi Jabar dalam merawat para ODGJ titipan tersebut.
Mengutip situs Pemprov Jabar, sang pemilik panti ODGJ dan narkoba ini bernama Jasono. Pihak Dinsos Provinsi Bandung juga mengakui pihaknya menitipkan ODGJ di panti yang ia kelola.
Dalam video viral tersebut, Jasono menyampaikan telah menghubungi pihak Dinas Sosial Jabar namun tidak ada tanggapan. Ia pun memilih untuk memviralkan apa yang ia alami.
Tanggapan Pemprov Jabar
Melalui situs resmi Pemprov Jabar, Kepala Dinas Sosial Jabar, Ida Wahida Hidayati, mengatakan, pihaknya langsung merespon video viral di media sosial tersebut.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Bandung, dan berdasarkan keterangan Kadinsos Kabupaten Bandung, sebenarnya Dinsos Kabupaten Bandung sudah lama bekerja sama dengan panti tersebut dan mengakui yang dititipkan ke sana sebanyak 40 orang kebanyakan tidak diketahui keberadaan keluarganya atau istilahnya Mr. X," katanya.