Miris! Ayah Tiri di Banyumas Cabuli Anaknya Selama 6 Tahun, Dibekuk Polresta Banyumas

- 30 Januari 2024, 20:49 WIB
Ilustrasi. Miris! Ayah Tiri di Banyumas Ancam Bun-uh dan Cab-uli Anaknya Selama 6 Tahun
Ilustrasi. Miris! Ayah Tiri di Banyumas Ancam Bun-uh dan Cab-uli Anaknya Selama 6 Tahun /Freepik/

 

PORTAL PURWOKERTO – Sungguh miris kelakuan ayah tiri di Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas ini, dirinya tega cab-uli sang anak selama 6 tahun.

Tersangka R warga Berkoh, Purwokerto Selatan yang berusia 46 tahun yang tega cab-uli anak tirinya LS selama bertahun – tahun kini berhasil dibekuk Unit PPA Sat Reksrim Polresta Banyumas.

Mirisnya, kelakuan bejat R sang ayah tiri tersebut ternyata dilakukan sejak LS masih menginjak usia 10 tahun, hingga kini dirinya memasuki usia dewasa 16 tahun.

Dicabuli dan Diancam Dibunuh

Diketahui R selama 6 tahun mengancam akan membu-nuh LS jika sang anak memberitahu orang lain. Namun, kini semua aksi bejatnya terbongkar karena LS mengadukan perlakuan ayah tiri kepada sang kakak.

Baca Juga: Bejat! Ini Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak Sejak Umur 10 Tahun di Banyumas, Korban Diancam Akan Dibunuh

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK.

Lantaran tak kuat menahan sakit hati dari perlakuan R si ayah tiri, korban LS kemudian menceritakan apa yang telah dilaluinya kepada kakak kandungnya EE yang berusia 38 tahun.

Sang kakak EE sendiri beralamat di Kecamatan Mrebet Purbalingga, dan otomatis melaporkannya ke Polisi karena tak terima LS ternyata dica-buli ayah tirinya R selama bertahun-tahun dengan ancaman bakal dibunuh.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x