Bejat! Ini Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak Sejak Umur 10 Tahun di Banyumas, Korban Diancam Akan Dibunuh

- 30 Januari 2024, 16:50 WIB
Bejat! Ini Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak Sejak Umur 10 Tahun di Banyumas, Korban Diancam Akan Dibunuh
Bejat! Ini Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Anak Sejak Umur 10 Tahun di Banyumas, Korban Diancam Akan Dibunuh /

PORTAL PURWOKERTO - Setan bahkan malu melihat perbuataan ayah tiri kepada anaknya sendiri di Kabupaten Banyumas.

Bejat! Ini ayah tiri pelaku pencabulan anak sejak umur 10 tahun di Banyumas, korban sempat diancam akan dibunuh.

Entah apa yang ada di benak R (46) warga Berkoh Kecamatan Purwokerto Selatan hingga tega mencabuli anaknya sendiri selama enam tahun lamanya.

Korban LS kerap dilecehkan oleh R sejak umur 10 tahun hingga kini memasuki usia 16 tahun.

Baca Juga: Kejahatan di Purwokerto, Polresta Banyumas Tangkap 4 Kakek Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur 13 Januari 2023

Terbongkarnya Kejahatan

Tindakan bejat R tebongkar saat korban memutuskan untuk menceritakan kepada kakak kandungnya bahwa selama ini R telah menyetubuhinya.

Kakak korban EE (38) yang tidak terima dengan tindakan R, kemudian melaporkan ayah tirinya itu ke pihak kepolisian.

"Menindaklanjuti laporan tersebut kami mengamankan pelaku R pada hari Rabu (24/1/24) di berkoh Purwokerto Selatan," jelas Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK.

Tindakan R terakhir dilakukannya pada Jumat, 15 Desember 2023 yang bertempat di rumah pelaku di Berkoh, Purwokerto Selatan.

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x