Tiga Pemuda Ditangkap Polisi, Buntut Penganiayaan Di Jalan Martadinata Cilacap

- 31 Januari 2024, 13:15 WIB
Tiga Pemuda Ditangkap Polisi, Buntut Penganiayaan Di Jalan Martadinata Cilacap
Tiga Pemuda Ditangkap Polisi, Buntut Penganiayaan Di Jalan Martadinata Cilacap /Humas Polresta Cilacap /

"Ketiga tersangka boncengan satu motor, pas melintasi sepeda motor korban, mereka diteriaki oleh korban. Lalu berhenti dan terjadi keributan" kata Kapolresta dalam pers rilis Rabu 31 Januari 2024.

Baca Juga: Molor, 11 Pejabat Eselon 2 Pemkab Cilacap Jalani Asesmen, Siapa Saja?

Pemicunya karena kesalahpahaman sehingga para tersangka akhirnya menganiaya DR. Sedangkan satu teman DR yang ikut membonceng, lebih dulu kabur.

DR mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala, leher dan beberapa bagian tubuhnya dengan luka bacok dari kapak yang dibawa salah satu tersangka.

"Jadi boncengan motor bertiga, salah satunya bawa kapak dijepit di kaki. Benda ini yang dipakai untuk menganiaya korban" tandasnya.

Kejadian ini juga terekam kamera CCTV dari pertokoan di sekitar lokasi. Sehingga polisi dengan mudah mengidentifikasi para tersangka.

Selain membekuk tiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Nopol R 6045 UN, sebuah kapak dan lainnya.

Kini para tersangka masih menjalani proses hukum di Mapolresta Cilacap.

Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara sesuai jeratan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang.

Siang hari setelah pers rilis, selanjutnya di gelar rekontruski di lokasi kejadian, Jl.RE Martadinata Cilacap yang sempat menyedot perhatian warga.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah