KPU Cilacap Musnahkan 23.080 Lembar Surat Suara Rusak Dengan Cara Dibakar

- 13 Februari 2024, 22:18 WIB
KPU Cilacap memusnahkan 23.080 surat suara rusak dengan cara dibakar, pada Selasa, 13 Februari 2024 malam.*
KPU Cilacap memusnahkan 23.080 surat suara rusak dengan cara dibakar, pada Selasa, 13 Februari 2024 malam.* /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Untuk diketahui jika Cilacap memiliki DPT sebanyak 1.506.430 pemilih. Mereka tersebar di 5.964 TPS di 24 kecamatan.

Baca Juga: 646 Personel Polresta Cilacap Siap Amankan TPS di Pemilu 2024, Dua Petugas Jaga 16 TPS

Dari jumlah TPS yang ada sebanyak 17 TPS Khusus, yang ditempatkan di Lapas Nhsakambangam sebanyak 13 TPS, 2 TPS di Lapas Cilacap dan 2 TPS di Pondok Pesantren El Bayan, Majenang.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono mengatakan jika selama pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, Polresta Cilacap menerjunkan sebanyak 13 ribu personel gabungan mulai dari TNI Polri serta Linmas untuk melakukan pengamanan Pemilu.

“Nantinya pengamanan dilakukan dengan skema 2 anggota polisi, akan mengamankan 16 TPS bersama 32 Linmas, untuk TNI di masing-maisng keecamatan ada sebanyak 7 personel,” ujarnya.

Pihaknya berharap dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini akan berjalan lancar dan kondusif. ***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah