Enam Anggota Geng Gaza Wangon Yang Serang Penjaga Ekskavator di Lumbir Banyumas Diringkus Polisi

- 18 Februari 2024, 08:22 WIB
Satreskrim Polresta Banyumas tangkap enam pelaku penyerangan dengan senjata tajam,m ereka adalah anggota Geng Motor asal Wangon Banyumas
Satreskrim Polresta Banyumas tangkap enam pelaku penyerangan dengan senjata tajam,m ereka adalah anggota Geng Motor asal Wangon Banyumas /Humas Polresta Banyumas

PORTAL PURWOKERTO - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas berhasil menangkap pelaku penyerangan dengan senjata tajam di Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Para pelaku tersebut teridentifikasi sebagai anggota geng yang dikenal dengan nama Geng Gaza Wangon.

Ke 6 pelaku penyerangan dengan senjata tajam adalah anak usia belasan tahun masing masing adalah ntifikasi sebagai FD (17) dari Desa Klapagading, Kecamatan Wangon; YP (19) dari Desa Jambu, Kecamatan Wangon; HS (16) dari Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon; AA (16) dari Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon; BP (22) dari Desa Jambu, Kecamatan Wangon; dan TA (19) dari Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.

Dari tangan pelaku 6 anggota Geng Gaza Polisi berhasil menyita barang bukti tara lain satu buah parang, satu buah stick golf, satu buah celurit panjang, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit sepeda motor Honda Vario, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga: Polresta Cilacap Tindak Tegas Balap Liar, Jangan Nekat Sanksinya Tidak Main-Main INI Aturannya

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reserse Kriminal Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK, menyampaikan bahwa para tersangka dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial ID (21) dari Desa Lumbir, Kecamatan Lumbir. Mereka menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka pada tangan kiri, dengan jari kelingking putus dan jari manis sobek.

"Para pelaku melakukan penganiayaan sebagai balas dendam karena rumah salah satu pelaku sebelumnya diserang dengan mercon. Sebagai balas dendam, mereka menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan pukulan dan senjata tajam, mengakibatkan luka-luka pada korban," ungkap Kasat Reserse Kriminal.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 16 Februari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban sedang menjaga ekskavator bersama sepuluh temannya, tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang menggunakan tiga sepeda motor.

 

Baca Juga: Kapan Hari Jadi Banyumas? Ulang Tahun Banyumas Jawa Tengah Pada 22 Februari 2024
Korban dan teman-temannya segera membubarkan diri, namun dia terpeleset mendapat serangan secara beringas kepada korban hingga menyebabkan salah satu jarinya putus.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kemudian pada Sabtu, 17 Februari 2024, menangkap salah satu pelaku mengaku bernama BP

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x