Enam Anggota Geng Gaza Wangon Yang Serang Penjaga Ekskavator di Lumbir Banyumas Diringkus Polisi

- 18 Februari 2024, 08:22 WIB
Satreskrim Polresta Banyumas tangkap enam pelaku penyerangan dengan senjata tajam,m ereka adalah anggota Geng Motor asal Wangon Banyumas
Satreskrim Polresta Banyumas tangkap enam pelaku penyerangan dengan senjata tajam,m ereka adalah anggota Geng Motor asal Wangon Banyumas /Humas Polresta Banyumas

Setelah interogasi, BP mengakui perbuatannya dan memberikan informasi mengenai lima rekannya. Petugas berhasil menangkap kelima pelaku lainnya beserta barang bukti yang dibawa ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Terkait dengan tindak penyerangan dengan senjata tajam secara bersama sama, 6 anggota  Geng Gaza Wangon Banyumas dikenakan Pasal 170 ayat 1 ke 2e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman  hukuman penjara maksimal sembilan tahun.***

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah