Waspada, 233 Pinjol Ilegal dan 78 Pinpri Ini Sedot Aset Tabungan: Daftar Pinjaman Online Diblokir OJK 2024

- 18 Februari 2024, 06:00 WIB
Waspada, 233 Pinjol Ilegal dan 78 Pinpri Ini Sedot Aset Tabungan: Daftar Pinjaman Online Diblokir OJK 2024
Waspada, 233 Pinjol Ilegal dan 78 Pinpri Ini Sedot Aset Tabungan: Daftar Pinjaman Online Diblokir OJK 2024 /Pixabay/lechenie-narkomanii /

PORTAL PURWOKERTO - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali memblokir entitas pinjaman online dan pinjaman pribadi yang merugikan dan menyedot aset masyarakat penggunanya. Pinjol ini juga berpotensi menyebarkan data pribadi penggunanya.

Waspada, 233 pinjol ilegal dan 79 pinjaman pribadi (prinpri) pada 2024 yang sedot aset tabungan dan mental, daftar pinjaman online ini diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan bahwa masyarakat perlu waspada dengan kedok penipuan ini.

Total sejak tahun 2017 sampai dengan tanggal 31 Januari 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang tidak terdaftar, tidak diawasi dan tidak menaati peraturan OJK yang membuatnya merugikan dan meresahkan masyarakat.

Jumlah tersebut terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal, seperti yang dikutip dari diskominfo.jabarprov.go.id.

Baca Juga: Ini 5 Pinjaman Online Resmi OJK Lolos Rp20 Juta, Bila Bayar 30 Hari atau Cicilan 3 Bulan Dapat Bunga 0 Persen

Masyarakat dihimbau untuk tidak menggunakan layanan dari 311 pinjol ilegal termasuk pinpri tersebut. Salah satu ciri khas dari pinjol ilegal adalah menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran.

Melansir laman pasarmodal.ojk.go.id, pinjol tidak resmi tersebut juga tidak memiliki aturan yang jelas terkait bunga atau biaya pinjaman serta denda. Penagihannya juga menggunakan ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar.

Selain tidak mempunyai layanan pengaduan, pinjol ilegal juga tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas serta meminta akses data pribadi penggunanya.

233 Pinjol Ilegal dan 78 Pinpri Diblokir OJK 2024

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x