Angsuran KUR BRI 2024 Tembus Rp400 Ribuan Per Bulan, Berikut Ini Syarat Cara Dapat Pinjaman Bank Pemerintah

- 15 Februari 2024, 19:15 WIB
Angsuran KUR BRI 2024 Tembus Rp400 Ribuan Per Bulan, Berikut Ini Syarat Cara Dapat Pinjaman Bank Pemerintah
Angsuran KUR BRI 2024 Tembus Rp400 Ribuan Per Bulan, Berikut Ini Syarat Cara Dapat Pinjaman Bank Pemerintah /Dok Marketing BRI

PORTAL PURWOKERTO - Mencengangkan, angsuran KUR BRI 2024 tembus Rp400 ribuan per bulan, berikut ini syarat dan cara dapatkan pinjaman dari bank pemerintah. Untuk dapat cicilan segitu, berapa nominal yang perlu diajukan?

Meski angsurannya ringan, setiap pinjaman harus disesuaikan dengan kemampuan finansial pemohon dalam melunasi hingga waktu peminjaman selesai. Berikut ini informasi kredit usaha rakyat (KUR) bank pemerintah.

Artikel ini membahas pemohonan pinjaman KUR BRI di bawah nominal Rp50 juta dengan alasan pada plafon tersebut bisa mendapatkan kredit tanpa jaminan sehingga tidak memberatkan dan merepotkan calon debitur.

KUR dengan bunga rendah adalah pinjaman yang selalu ditunggu programnya setiap tahun, terutama oleh pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) karena adanya subsidi pemerintah dalam program itu.

Baca Juga: Yuk Pinang Rp25 Juta di Bank BRI Non KUR, Input INI Tenor 18 Bulan, Pinjaman Online Tanpa Jaminan Cair Cepat

Penyalur KUR adalah bank himbara meliputi PT Bank Mandiri Tbk atau Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI, PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN.

Dengan adanya subsidi dari pemerintah, maka bunga yang dibebankan kepada pelaku UMKM lolos KUR ini sebesar 6 persen efektif per tahun 0,5% per bulan.

Syarat Pinjaman KUR

Melansir laman resmi bri.co.id, untuk bisa mengajukan pinjaman KUR ini, maka ada enam syarat utama yang wajib dipenuhi oleh pelaku UMKM, berikut penjelasannya:

Baca Juga: Ini Penerima BLT Non BPUM 2024 via Bank BRI eform.bri.co.id, Dapatnya Bansos Sebesar Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x